Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Mudahkan Pengelolaan KTP
Elektronik
Tiada hentinya permasalahan di
negeri kita yang muncul terus-menerus membuat masyarakat mengalami kerugian
terhadap permasalahannya.
Pada saat ini kita telah digemparkan
dengan permasalahan pelayanan pembuatan e-KTP, bahkan tidak hanya di negara
Indonesia saja di luar negeri pun seperti di Thailand mengalami permasalahan
yang sama. Permasalahan ini terjadi karena kurangnya blangko KTP, pelayan yang
kurang maksimal, kualitas kartu dibawah standar, basis data ganda, adanya isu bahwa
server e-KTP berada diluar negeri, serta terinduksi bahwa adanya kasus korupsi
pada program pembuatan e-KTP. Hal ini menyebabkan terjadinya keributan atas
kesenjangan antara warga satu dengan yang lain.
Sebagian warga harus rela mengambil
cuti kerja hanya untuk menunggu antrean proses pembuatan e-KTP tersebut. Karena
soal KTP ini memang urusan penting, segala hal mulai dari perbankan sampai
perizinan mesti ada KTP, tentu menjadi persoalan bila proses pembuatannya lama
dan warga sangat membutuhkanm KTP untuk digunakan kepentingan yang lain. Sebuah
permasalahan yang dialami oleh warga ketika warga harus mengurusi surat-surat
yang persyaratannya menggunakan e-KTP, meskipun memberikan resi akan tetapi ada
sebagian perusahaan yang tidak menerima resi tersebut dan permasalahan ini
menimbulkan kericuhan antara warga dan pengurus pengelola e-KTP.
Adapun solusi agar tidak terjadi penghambatan pada program e-KTP
maka pemerintah harus membenahi sistem yang dipakai pada saat ini. Pertama
pemerintah memiiki persediaan blangko yang memadai untuk memenuhi kebutuhan
warga dalam pembuatan e-KTP, kedua menyelidiki adanya kasus korupsi pada program
e-KTP oleh hak yang berwenang yaitu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), ketiga meningkatkan
keamanan dan antisipasi penyelewangan data ketika ada calo nasabah yang ingin
mendaftarkan diri dan mengikuti berbagai program yang ditawarkan bank, dan yang terakhir memaksimalkan fungsi
program e-KTP dengan cara saling bekerjasama antar masing-masing kecamatan dan
kelurahan untuk proses verifikasi data yang masuk. Dengan itu maka akan
menimbulkan proses pembuatan e-KTP
berlangsung dengan cepat sehingga tercipta kondisi Indonesia yang kondusif dan
memberikan kenyamanan bagi warga Indonesia.
Nur Fauziah Sugianingrum
Mahasiswa UIN SGD Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar