Rabu, 03 Januari 2018

berita : Madrasah At-Tarbiyah Terapkan Metode Jarimatika Mudah Hafalkan Qur’an



Madrasah At-Tarbiyah Terapkan Metode Jarimatika Mudah Hafalkan Qur’an


Dakwahpos.com, Bandung- Madrasah At-Tarbiyah Islamiyah terapkan metode jarimatika mudah hafalkan qur’an yang diterapkan oeh jajaran guru. Madrasah At-Tarbiyah yang bertempat di jl.Desa Cipadung RT 03, RW 06 Cisalatri Utara kel.Cipadung kec.Cibiru Kota Bandung.
 Metode jarimatika diterapkan kepada anak-anak yang dimulai dari usia 8 tahun sampai 15 tahun. Jajaran guru santri Madrasah At-Tarbiyah menerapkan metode hafalan qur’an kepada santri yang lebih mudah dihafal dan mudah diingat.
“Setelah diterapkan metode jarimatika yang sudah berjalan hampir 1 bulan lebih para santri merasa sangat terbantu menghafal quran”, ujar Fitri Patmawati, salah satu guru santri Madrasah At-Tarbiyah, Senin (9/10/2017)
Menurut Fitri, anak-anak sangat bersemangat dan bersungguh-sungguh berusaha berlanjut menekuni hafalan qur’an dengan metode jarimatika, agar mendapatkan hasil yang  maksimal. Karena santri Madrasah At-Tarbiyah berniat ingin menjadi santri hafidz dan hafidzoh.
“Sangat antusias dan  menjadi suatu kebanggaan tersendiri ketika kami melihat anak-anak yang berlomba-lomba dengan semangatnya menghafal quran dengan cara metode jarimatika. Dimana metode ini memudahkan untuk mengetahui letak dimana posisi ayat-ayat yang meraka hafalkan dan bisa melatih pada otak kanan dan kiri mereka. Karena itu salah satu pendeskripsian dari ayat Al-Quran yang terdapat pada mushaf Al-Quran,” kata Fitri
Metode jarimatika diterapkan oleh Cecep Andi Humaedi selaku guru tetap Madrasah At-Tarbiyah yang dimulai pada awal bulan September 2017. Dan DKM At-Tarbiyah Islamiyah menyetujui metode jarimatika ini.

Reporter : Nur Fauziah Sugianingrum KPI/3C

opini : Meminimalisir Kekerasan Dalam Rumah Tangga



Meminimalisir Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Setiap manusia pasti menginginkan adanya keutuhan dan kerukunan dalam rumah tangganya yang mewujudkan keluarga yang bahagia, aman, dan damai. Untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan tersebut tergantung kepada setiap orang dalam ruang lingkup rumah tangganya, terutama kadar kualitas perilaku dan pengendalian dari setiap orang.
Pada saat ini maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu kejadian fakta dalam skala nasional, regional maupun internasional. Perempuan dan anak seringkali menjadi korban kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga, baik dalam segi kekerasan seorang suami terhadap istrinya maupun kekerasan orang tua yang dilakukan terhadap anaknya.
Sebagian besar seorang perempuan memendam keganjalan terhadap suaminya  karena ia merasa takut atas reaksi yang akan dilakukan setelehnya, sehingga istri tidak tahu bagaimana cara untuk mengatasi permasalahannya dan istri semakin yakin pada anggapan yang keliru, suami dominan terhadap istri. Seperti kisah perempuan yang telah terjadi pada hari Jumat, 10 November 2017 yaitu Dr. Letty Sultri yang tewas ditembak oleh suaminya Dr.Ryan Helmi di klinik tempatnya bekerja. Iniliah salah satu kasus kekerasan yang membuat gempar di media sosial.
Mengacu pada permasalahan tersebut, maka pokok-pokok persoalan yang dibahas secara mendalam yaitu menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga. Yaitu dengan cara mengetahui faktor apa yang mempengaruhi tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istrinya. Pertama faktor ekonomi, kedua perselingkuhan dari salah satu pihak baik dilakukan suami maupun istri, ketiga faktor perilaku yang sudah menjadi kebiasaan buruk yang dimiliki seseorang, seperti : mudah marah, egois, pencemburu dan lain sebagainya, itu semua menjadi pemicu timbulnya kekerasan pada rumah tangga.
Cara selanjutnya setelah mengetahui upaya yang kita harus ketahui yaitu menimimalisir kekerasan dalam rumah tangga. Pertama, curhatlah pada orang yang dipercaya, kedua renungkan saran dan nasihat yang kita peroleh dari teman kita, ketiga mintalah suami konseling yaitu dengan cara yang baik dan carilah waktu yang tepat untuk membicarakannya, keempat segera ambil keputusan jika suami terus-menerus melakukan kekerasan.
Dengan langkah-langkah tersebut pada dasarnya merupakan upaya bagi seorang istri  untuk mencari kebenaran tentang adanya suatu tindak pidana yang dilakukan oleh suami terhadap istri guna memperoleh perlindungan dan keadilan.
Untuk itu diperlukan upaya-upaya meminimalisir sejak dini sebagai bentuk antisipasi terrjadinya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.


Nur Fauziah Sugianingrum KPI/3C
Mahasiswa UIN SGD Bandung


opini : Upaya Pencegahan Plagiarisme Mahasiswa



Upaya Pencegahan Plagiarisme Mahasiswa

            Seiring dengan perkembangan globlalisasi kemudahan mempublikasikan suatu informasi yang mudah diakses di internet. Internet muncul sangat dramastis yang membuat para pengaksesnya mudah mendapat informasi dari penjuru dunia. Satu sisi positif atas keberadaannya internet menambah pengetahuan bagi para penggunanya dan disatu sisi lain ada dampak negatif yang merugikan yaitu dapat memberi peluang untuk ketidakjujuran dalam akademik mahasiswa seperti plagiarisme.
            Menurut kamus besar bahasa Indonesia plagiat adalah pengembalian karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri atau jiplakan.
            Seperti halnya yang telah ditemukan di Universitas Negeri Jakarta menjadi tamparan keras bagi dunia akademik Indonesia, perlakuan seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, bahkan telah terjadi ketika sepanjang 10 tahun terakhir hampir 50% mahasiswa yang melakukan plagiat skripsi, dan 89% mengatakan bahwa internet memegang peran utama dalam hal contek-menyontek. Masalah contek-menyontek plagiarisme ini juga sudah hampir menjadi budaya bagi para pelajar baik dimulai dari anak Sekolah Dasar maupun mahasiswa sekaligus, keadaan ini dianggap sudah menjadi hal yang lumrah oleh sebagian orang.
            Apabila plagiarisme terus dibiarkan begitu saja maka akan menjadi kebiasaan bagi para pelajar melakukan copy paste yang menurut mereka mengerjakan tugas lebih mudah dan instan dan para plagiat akan berkembang menjadi lebih luas.
            Apabila tidak ada tindakan dan penanggulangan dari pihak atas maka akan menjadi penyakit dilingkungan akademik, dan akan menjadi budaya yang berkelanjutan bagi generasi selanjutnya. Ada beberapa solusi agar peristiwa ini tidak terulang.
            Pertama, mengubah mindset menjadi mahasiswa yang berlaku jujur. Dimulai dari hal yang terkecil khususnya bagi mahasiswa harus belajar jujur dalam menanamkan budaya akademik.
            Kedua, peran dosen menciptakan upaya pencegahan plagiasi tugas. Tujuannya agar mahasiswa lebih banyak mencari referensi buku yang didalamnya lebih jelas, dengan itu dosen dapat mengarahkan mahasiswa memberitahu judul-judul buku yang menarik dan membuat mahasiswa mempunyai rasa keingintahuan dalam membaca buku.
            Ketiga, mahasiswa lebih meningkatkan membaca, berdiskusi, dan menulis. Karena dengan membaca akan menambah wawasan yang lebih luas dan mengetahui apa yang tidak kita ketahui sehingga apa yang telah kita dapat akan mempermudah untuk menuangkan pikiran dalam bentuk tulisan ataupun berdiskusi.

TugasBesarICT_NurFauziahSugianingrum_E8 https://drive.google.com/open?id=1F1oIcWCoEj3OYsAtbuIhxZ5yMIDK-tSI