Rabu, 03 Januari 2018

opnini : Stop Kekerasan pada Anak! Anakmu, Asetmu



Stop Kekerasan pada Anak!
Anakmu, Asetmu

            Setiap orangtua sangatlah beruntung ketika mereka yang telah diberikan  kepercayaan untuk mempunya keturunan. Anak yang telah dikaruniakan-Nya adalah anugerah dan sebuah amanah (titipan) yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itu orang tua hendaknya menjalankan amanah terhadap anaknya dengan cara memperhatikan kebutuhannya, perkembangan, dan pergaulannya, agar mereka tumbuh menjadi anak yang menumbuhkan generasi muda yang lebih baik dan berakhlaqul karimah.
            Namun sayangnya ada segelintir orang yang tidak mengemban atas amanah-Nya. Baru-baru ini telah dihebohkan warga setempat ditemukannya sebuah video yang beredar di Facebook seorang bayi berinisial J yang dianiaya oleh perempuan di Denpasar, Bali. Sampai saat ini sedang diselidiki siapa yang melakukan penganiayaan bayi itu apakah pelaku seorang ibunya atau asisten rumah tangga.
Sangatlah tidak berperikemanusiaan yang menganiaya seorang anak, baik dia ibunya atau asisten rumah tangganya maka tidak sepantasnya dia melakukan kekerasan seperti itu. Anak-anak yang seharusnya mereka merasakan kegembiraan atas bimbingan orang tuanya dan perhatiannya itu. Akan tetapi, sebaliknya dia harus mendapatkan kesedihan atas kekerasan yang dianiaya oleh ibu ataupun orang lain.
 Telah terbukti pada saat ini di Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah mendengar atau melihat perlakuan kekerasan pada anaknya, perlakuan yang seperti itu tentu  tidak bisa dibiarkan begitu saja, maka harus segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang. HAM seharusnya didapati oleh anak-anak ialah memberikan pendidikan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhannya karena anak adalah cikal bakal generasi bangsa. Apabila anak diperlakukan secara kekerasan, maka anak akan diam dan tidak akan mengungkapkan apa yang telah terjadi pada dirinya. Apalagi jika anak diancam maka anak akan semakin takut untuk melakukan apapun.
Sebaiknya para orangtua lebih berfikir dewasa dan lebih menahan amarahnya sehingga bisa bersabar bisa menghadapi anak yang didiknya, karena anak adalah titipan yang harus diemban. Adapun solusi agar kekerasan terhadap anak berkurang dengan cara orangtua tidak membentak anak ketika ia melakukan kesalahan, akan tetapi dinasihati secara baik-baik dan dekati agar seorang anak lebih terbuka terhadap orangtuanya dan perlindungan anak lebih ditingkatkan kembali.
Tentu, kita tak ingin melihat kembali anak-anak yang dianiaya oleh orangtuanya dari perlakuan kekerasan akibat orangtua yang tidak bisa mengontrol emosinya. Disinilah kita sebagai remaja generasi muda bangsa Indonesia berusaha memberhentikan dan mencegah kekerasan orangtua kepada anak. bahwasanya seorang anak sangatlah penting berpendidikan, karena kita tidak ingin mempunyai keturunan yang mewarisi kultur kekerasan dan konflik pada musyawarah dan kekeluargaan. Dan jadikanlah kasus kekerasan yang telah terjadi pada saat ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak melakukan seperti itu. Sayangi dan lindungi setiap anak yang ada di negeri ini.

Nur Fauziah Sugianingrum, UIN SGD Bandung
Bandung, 082214101457, nurfsugianingrum@gmail.com


opini : Kebijakan Pemerintah Atasi Kemacetan dengan Transaksi Tol-E



Kebijakan Pemerintah Atasi Kemacetan dengan Transaksi Tol-E

            Tidak bisa dipungkiri, seiring dengan berkembangnya zaman hal ini menyebabkan berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu kecanggihan-kecanggihan dalam hal transportasi yang dibuat oleh para ahli ilmuan yang bertujuan untuk mempermudah kinerja manusia.
Banyaknya kendaraan yang semakin membeludak di berbagai daerah yang menyebabkan kemacetan yang tiada hentinya dan mengakibatkan timbulnya rawan kecelakaan. Masih teringat beberapa waktu lalu ketika libur lebaran, bahwasanya hampir 80% yg memiliki kendaraan berada diperjalanan untuk berlibur. Sungguh sangat memprihatinkan bagi pengendara perjalanan pulang yang sangat jauh  ketika itu sepanjang perjalanan dipadati oleh kendaraan mobil dan motor yang menyebabkan macet total.
            Ketika jumlah kendaraan yang terus meningkat dan tingkat kemacetan semakin pesat, mengakibatkan terhambatnya aktifitas yang akan dilakukan oleh pengendara. Permasalahan ini timbul akibat transaksi yang masih menggunakan transaksi manual hal ini sungguh sangat tidak efektif dan efisien bagi para pengendara.
Belakangan ini pemerintah sudah memiliki kebijakan untuk mengatasi kemacetan yaitu diberlakukannya transaksi nontunai saat pembayaran untuk seluruh jalan tol di Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 30 Oktober 2017. Kebijakan pemerintah ini sangat efektif diberlakukan, dengan cara ini akan memecahkan permasalahan kemacetan di gerbang tol. Ketika pemerintah memberlakukan kebijakannya tersebut maka, diwujudkannya kartu transaksi tol elektronik yang wajib dimiliki oleh semua pengendara mobil.
            Hal ini dapat menguntungkan pengguna jalan tol yang bertransaksi nontunai karena transaksi akan lebih cepat sehingga sangat ampuh mengurangi antrean panjang dan mengurangi kemacetan dipintu keluar gerbang tol dan pengendara tidak harus menunggu lama jika ada kembalian. Dan tidak perlu khawatir akan terjadinya kekurangan atau kelebihan nominal saat pembayaran, dengan transaksi yang dilayani oleh sistem komputer dapat meminimalisir kekeliruan dalam pembayaran.
            Selanjutnya kebijakan pemerintah memberikan cara menggunakan kartu Tol-E dan dimana tempat untuk mendapatkan kartu tersebut. Hal ini akan mempermudah dan meminimalisir terjadinya kekeliruan bagi sebagian pengendara yang belum mengetahui prosedur transaksi kartu Tol-E.
            Permasalahan kemacetan bisa teratasi dengan lancar dan terlaksana, maka masyarakat tentu harus bersinergi dengan diadakannya transaksi nontunai.
            Akan tetapi ketika transaksi tersebut akan diberlakukan maka pemerintah harus memikirkan bagaimana nasib petugas penjaga gerbang tol. Supaya petugas tidak kehilangan pekerjaan atas perannya yang akan tergantikan oleh mesin yang dirasa lebih praktis untuk memasuki jalan tol.



Nur Fauziah Sugianingrum KPI/3C
Mahasiswa UIN SGD Bandung

opini : Jangan Asal Ambil Keputusan



Jangan Asal Ambil Keputusan
Sudah menjadi hal yang lumrah bagi warga Indonesia yaitu ketika ada suatu kesalahan yang dialami seseorang dan mereka memberikan keputusan dan mengahakimi sendiri tanpa berpikir panjang dan menyebabkan kericuhan.
Pemerintah harus bertindak tegas atas kasus yang terjadi pada saat ini yaitu pembubaran dan penolakan pengajian. Dan bagi warga Indonesia berlaku bijaklah dalam melakukan keputusan dengan cara melihat dan mendengarkan isi ceramah yang disampaikan secara langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, jika terjadi penyelewengan maka lakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian karena yang berhak memberikan keputusan atas pembubaran hanyalah aparat kepolisian.

Nur Fauziah Sugianingrum
Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

TugasBesarICT_NurFauziahSugianingrum_E8 https://drive.google.com/open?id=1F1oIcWCoEj3OYsAtbuIhxZ5yMIDK-tSI